6 Perbedaan ISO dan SNI

Jasa sertifikasi ISO hubungi 082221302685

6 Perbedaan ISO dan SNI

  1. Penerbit Standar:
    • ISO: Diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO), sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang beranggotakan badan-badan standar dari berbagai negara.
    • SNI: Diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebuah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab untuk pengembangan dan penerapan standar nasional.
  2. Cakupan Geografis:
    • ISO: Bersifat internasional dan diakui secara global. Standar ISO dirancang untuk dapat diterapkan di berbagai negara di seluruh dunia.
    • SNI: Bersifat nasional dan hanya berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Proses Pengembangan:
    • ISO: Dikembangkan melalui konsensus global, melibatkan komite teknis yang terdiri dari para ahli dari berbagai negara anggota.
    • SNI: Dikembangkan oleh komite teknis di Indonesia yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam negeri, termasuk pemerintah, industri, konsumen, dan akademisi.
  4. Pengakuan dan Penerapan:
    • ISO: Sertifikasi ISO umumnya bersifat sukarela, tetapi seringkali menjadi persyaratan pasar atau preferensi pelanggan di tingkat internasional.
    • SNI: Penerapannya bisa bersifat sukarela maupun wajib, tergantung pada regulasi pemerintah Indonesia untuk jenis produk atau layanan tertentu.
  5. Fokus Standarisasi:
    • ISO: Memiliki cakupan yang luas, mencakup berbagai aspek seperti manajemen mutu (ISO 9001), manajemen lingkungan (ISO 14001), keamanan informasi (ISO 27001), dan banyak lagi.
    • SNI: Lebih fokus pada spesifikasi teknis produk yang berlaku di Indonesia, meskipun juga mengadopsi beberapa standar sistem manajemen ISO menjadi SNI ISO.
  6. Tujuan Utama:
    • ISO: Bertujuan untuk menciptakan standar global yang memfasilitasi perdagangan internasional, menyebarkan inovasi, dan memberikan kerangka kerja untuk kualitas, keamanan, dan efisiensi.
    • SNI: Bertujuan untuk menjamin kualitas produk dan layanan di Indonesia, melindungi konsumen, dan mendukung daya saing industri nasional.

Meskipun berbeda, SNI seringkali mengadopsi atau mengacu pada standar ISO, menyesuaikannya dengan kondisi dan regulasi di Indonesia. Istilah “SNI ISO” sering digunakan untuk menunjukkan standar nasional Indonesia yang didasarkan pada standar internasional ISO.